Ekonomi & Bisnis

Taufik Minta SKPA Serius Siapkan Perubahan RKPA 2026

Avatar
×

Taufik Minta SKPA Serius Siapkan Perubahan RKPA 2026

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 4 September 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 4 September 2026.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan proses persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib dan terkoordinasi. Hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, kepala SKPA terkait serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca Juga  Inflasi Juni 2026 Terkendali, Bank Indonesia Optimistis Stabil Terus

Ia menekankan, data yang disampaikan setiap SKPA harus menggambarkan kondisi riil di lapangan serta telah diverifikasi secara internal sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Menurutnya, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif. Perubahan tersebut harus mampu menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan serta kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Pusatkan Salat Id di Masjid Raya Baiturrahman, Khatib Abon Yunus

Taufik juga menegaskan seluruh proses harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara realistis dan efektif, tanpa menimbulkan defisit.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran terkait mengikuti proses desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka. Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan juga diminta segera dikomunikasikan.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan segera menyiapkan, memverifikasi dan menyampaikan data yang dibutuhkan agar proses perubahan RKPA 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta tetap mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.