Byklik.com | Calang – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis penguatan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.
Dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa, 28 Juli 2026, dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Kamaruddin mengatakan, kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan mendengarkan langsung pandangan, pengalaman, kendala, dan usulan daerah terkait pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.
“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.
Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyoroti belum meratanya pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap substansi MoU Helsinki. Sosialisasi dinilai perlu diperluas hingga tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat, terutama untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai perdamaian dan kekhususan Aceh.
Sejumlah tantangan implementasi UUPA juga menjadi perhatian. Beberapa ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA. Di sisi lain, sejumlah regulasi nasional dianggap masih membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan.
Efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus juga menjadi salah satu isu yang dibahas. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai diperlukan evaluasi berkelanjutan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi dan dokumentasi sejarah perdamaian sekaligus ruang dialog masyarakat dalam menjaga nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh.
Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe juga menekankan pentingnya memperkuat peran lembaga tersebut sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh aspirasi yang dihimpun dari Aceh Jaya akan menjadi bagian dari bahan penyusunan rekomendasi.
“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.
Seluruh masukan dari Aceh Jaya selanjutnya akan dipadukan dengan hasil dialog dari kabupaten/kota lainnya di Aceh. Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis, sekaligus bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dialog di Aceh Jaya merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam memperkuat perdamaian, kekhususan Aceh, serta pembangunan yang adil dan berkelanjutan. []











