Byklik.com | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar semakin kritis menyikapi foto dan video yang beredar di media sosial. Pasalnya, banyak konten lama diunggah kembali tanpa mencantumkan konteks waktu sehingga berpotensi menyesatkan publik dan membentuk persepsi yang keliru.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan penggunaan konten lama tanpa penjelasan waktu dan konteks yang benar dapat memicu kesalahpahaman, memperkeruh situasi, bahkan memperbesar polarisasi di ruang digital.
“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.
Menurutnya, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan benar, akurat, dan tidak menyesatkan.
Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperuncing perbedaan, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta membiasakan diri melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan sebuah konten.
Langkah verifikasi tersebut antara lain dengan memeriksa tanggal unggahan, memastikan sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” katanya.
Selain memperkuat literasi digital, Kemkomdigi juga terus memantau perkembangan berbagai isu di ruang digital melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan.
Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan bebas dari informasi yang menyesatkan.











