Negara tidak akan runtuh hanya karena kemiskinan. Negara juga tidak akan hancur hanya karena bencana. Namun, sebuah negara perlahan akan kehilangan wibawanya ketika keadilan diperdagangkan, amanah diabaikan, hukum diperjualbelikan, dan rakyat kecil dipaksa menanggung beban yang bukan mereka ciptakan.
Islam tidak mengajarkan negara berdiri hanya dengan gedung-gedung megah, jalan raya yang luas, atau angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Islam mengajarkan bahwa kekuatan sebuah negara dimulai dari tegaknya keadilan. Ketika keadilan hilang, maka kekacauan hanya tinggal menunggu waktu.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini bukan sekadar nasihat pribadi. Ia adalah fondasi pemerintahan. Kekuasaan dalam Islam adalah amanah, bukan kesempatan memperkaya diri atau kelompok.
Rasulullah ﷺ membangun negara di Madinah bukan dengan menebar rasa takut, tetapi dengan menanamkan kejujuran, keadilan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap manusia. Beliau hidup sederhana, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan keluarga, dan tidak pernah membiarkan hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat.
Sabda Rasulullah ﷺ:
“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri mereka membiarkannya, tetapi apabila orang lemah mencuri mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini terasa sangat relevan sepanjang zaman. Ketika hukum hanya berani kepada rakyat kecil tetapi kehilangan keberanian menghadapi pelaku kezaliman yang memiliki kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Islam juga memperingatkan agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu ketika memutuskan perkara.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Negara yang baik menurut Islam bukanlah negara yang bebas dari kritik. Justru kritik yang jujur merupakan bentuk cinta kepada bangsa. Ulama sejak dahulu tidak segan mengingatkan penguasa apabila melihat penyimpangan. Mereka memahami bahwa diam terhadap kezaliman hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat.
Kekacauan tidak selalu diawali oleh kerusuhan di jalan. Ia sering dimulai dari hati para pemegang amanah yang kehilangan rasa takut kepada Allah. Ketika jabatan menjadi alat memperkaya diri, ketika pelayanan berubah menjadi transaksi, ketika suara rakyat hanya didengar saat pemilu, maka kerusakan sedang tumbuh secara perlahan.
Allah SWT mengingatkan:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Kerusakan bukan hanya tentang hancurnya alam. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, manipulasi hukum, dan pengkhianatan terhadap amanah juga merupakan bentuk kerusakan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa setiap jabatan akan dipertanyakan di hadapan Allah. Tidak ada kekuasaan yang kekal. Tidak ada pengaruh yang dapat menghalangi datangnya hari hisab.
Karena itu, memperbaiki negara bukan hanya tugas pemerintah. Ulama harus berani menyampaikan kebenaran. Akademisi harus menjaga kejujuran ilmu. Mahasiswa harus menjadi penjaga moral, bukan sekadar penonton. Masyarakat harus mengawasi jalannya pemerintahan dengan cara yang beradab dan bertanggung jawab.
Warisan terbesar Rasulullah ﷺ bukanlah kemewahan kekuasaan, melainkan teladan kepemimpinan yang adil, amanah, sederhana, dan berpihak kepada kebenaran. Inilah prinsip yang semestinya menjadi arah perjalanan sebuah negara.
Negara akan dihormati bukan karena besarnya kekuatan, tetapi karena tegaknya keadilan. Sebab dalam pandangan Islam, keadilan bukan sekadar kebijakan, melainkan ibadah. Ketika keadilan ditegakkan, masyarakat akan merasakan ketenteraman. Sebaliknya, ketika kezaliman dibiarkan, kehancuran hanyalah persoalan waktu.
Semoga setiap pemegang amanah menyadari bahwa jabatan hanyalah titipan. Dan semoga setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ, karena hanya dengan itulah sebuah bangsa dapat berjalan menuju kemuliaan, dunia maupun akhirat.
Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, S.H.
(penulis adalah Founder Mahasiswa Peduli Dayah)











