Ekonomi & BisnisNasional

Pemerintah Tetapkan Delapan Prioritas Pembangunan Nasional 2027

Avatar
×

Pemerintah Tetapkan Delapan Prioritas Pembangunan Nasional 2027

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap KEM-PPKF Tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. [Foto: DPR RI/Arief/Andri]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah menetapkan delapan klaster prioritas nasional sebagai fokus utama kebijakan fiskal tahun 2027 guna mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) Tahun 2027 yang dibahas bersama DPR RI.

“KEM-PKF Tahun 2027 memiliki nilai yang sangat strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga  Defisit APBN 2027 Dijaga Maksimal 2,4 Persen PDB

Delapan prioritas pembangunan nasional yang akan menjadi fokus pemerintah meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan klaster pendukung yang mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Dalam mendukung agenda tersebut, berbagai program prioritas nasional akan terus diperkuat, antara lain Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Baca Juga  Tagana Diminta Selalu Terdepan Hadapi Bencana

Pemerintah menilai program-program tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

Untuk memastikan manfaat program tepat sasaran, penyaluran bantuan sosial dan subsidi akan diperkuat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah berharap seluruh kebijakan tersebut dapat mempercepat penurunan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.