Berita Utama

Karhutla Aceh Tengah Padam, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

Avatar
×

Karhutla Aceh Tengah Padam, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

Sebarkan artikel ini
Petugas berhasil padamkam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar satu hektare di Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 01.15 WIB. [Foto: BPBD Aceh Tengah]

Byklik.com | Takengon – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar satu hektare yang melanda Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, berhasil dipadamkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan seluruh daerah, khususnya yang memasuki musim kemarau, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 01.15 WIB. Posko Kecamatan Celala menerima laporan dari masyarakat mengenai kebakaran lahan, yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh BPBD Kabupaten Aceh Tengah bersama instansi terkait.

Baca Juga  Akses Belum Normal, Pemkab Aceh Tengah Amankan Pasokan LPG Warga

Hasil asesmen sementara menunjukkan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar satu hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

BPBD Kabupaten Aceh Tengah langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan asesmen di lokasi. Berdasarkan kondisi terkini, api telah berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan terkendali. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Dalam laporan yang sama, BNPB juga mencatat kejadian karhutla di sejumlah daerah lain, di antaranya Kabupaten Batang Hari, Jambi; Kabupaten Gresik, Jawa Timur; Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; serta Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebagian besar kebakaran berhasil dipadamkan, sementara beberapa lokasi masih dalam proses penanganan.

Baca Juga  Warga Putri Betung Jalan Kaki ke Kutacane dan Blangkejeren Demi Beras

BNPB mengimbau pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.