Uncategorized

Penertiban PKL Baitussalam Kembali Digelar, Lapak Liar Dibongkar

Avatar
×

Penertiban PKL Baitussalam Kembali Digelar, Lapak Liar Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Selasa, 21 April 2026 [Foto: MC Aceh Besar]

Byklik.com | Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Selasa, 21 April 2026.

Penertiban lanjutan ini menyasar bangunan semi permanen hingga non permanen yang berdiri di badan dan bahu jalan, meski sebelumnya para pedagang telah menerima surat teguran.

Petugas merobohkan lapak berbahan kayu, terpal, dan konstruksi sederhana lainnya. Para pedagang juga diminta tidak lagi mendirikan bangunan di lokasi yang telah ditertibkan.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Dua Toko di Aceh Besar, Api Dipadamkan Tengah Malam

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi, mengatakan masih ditemukan lapak yang tetap beroperasi meski telah diperingatkan.

“Masih ada PKL yang berjualan di titik yang sudah ditegur sebelumnya. Karena itu hari ini kami lakukan penertiban di lokasi yang belum tersentuh,” ujar Suhaimi.

Ia menegaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberi kesempatan kepada pedagang untuk mengosongkan lapak.

“Kami tetap humanis. Pedagang diberi waktu untuk mengamankan barang sebelum pembongkaran,” katanya.

Baca Juga  Publikasi Penanganan Bencana, Pemerintah Dirikan Media Center di Aceh

Penertiban ini mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Suhaimi memastikan, operasi penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh titik pelanggaran dapat ditertibkan.

“Masih ada bangunan yang belum dibongkar. Ini akan kami lanjutkan secara bertahap sampai kawasan ini benar-benar tertib,” pungkasnya.

Penertiban turut melibatkan personel POMDAM IM, Polsek Baitussalam, serta aparatur Kecamatan Baitussalam.