Byklik.com | Aceh Barat – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Barat mengimbau para nelayan agar mengutamakan keselamatan saat melaut serta tidak menangkap ikan di luar zona yang diizinkan guna menghindari penangkapan oleh aparat penegak hukum (APH) negara tetangga, Sabtu, 4 April 2026.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sambang warga nelayan di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Jaga Regu A sebagai upaya edukasi langsung kepada masyarakat pesisir.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Polairud AKP Karianta mengatakan, pihaknya terus mengingatkan nelayan agar memahami batas wilayah penangkapan ikan demi menghindari persoalan hukum di perairan internasional.
“Kami mengimbau nelayan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat melaut dan tidak menangkap ikan di luar zona yang diizinkan agar tidak berhadapan dengan aparat negara lain,” ujar Karianta.
Selain itu, nelayan juga diminta untuk tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan seperti bom atau racun, karena dapat merusak ekosistem laut dan berdampak pada keberlanjutan sumber daya perikanan.
Petugas juga mengingatkan agar nelayan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di perairan, termasuk keberadaan kapal asing atau dugaan penyelundupan dan pergerakan migran ilegal.
“Kami berharap peran aktif masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan perairan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Sat Polairud Polres Aceh Barat berupaya memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan laut sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat nelayan.











