Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi meneken Kesepakatan Bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati Aceh di Kantor ASDP Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, mengatakan kerja sama tersebut memiliki nilai strategis karena akan memperkuat konektivitas transportasi laut sekaligus mendukung posisi Aceh sebagai wilayah yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka.
“Selain memperkuat konektivitas transportasi laut, Aceh memiliki posisi geografis yang strategis karena berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka,” kata Nasir.
Ia menjelaskan distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Aceh selama ini masih bergantung pada jalur darat lintas Sumatera yang membutuhkan waktu tempuh panjang dan biaya operasional tinggi.
Karena itu, pengoperasian lintasan RoRo Jakarta–Malahayati dinilai menjadi solusi penting untuk mempercepat distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengoperasian lintasan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik, mempersingkat waktu tempuh, memperpendek rantai pasok, membuka akses yang lebih luas bagi produk unggulan Aceh, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh,” ujarnya.
Wakil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Yossianis Marciano, menegaskan ASDP siap bersinergi secara berkelanjutan dengan Pemerintah Aceh dalam pengembangan lintasan strategis tersebut.
Menurutnya, kerja sama itu menjadi bagian dari transformasi layanan ASDP dalam memperkuat layanan Long Distance Ferry (LDF) di Indonesia.
“Fokus utama kerja sama ini adalah pengoperasian dan pengembangan lintasan penyeberangan strategis Jakarta–Pelabuhan Malahayati Aceh sebagai bagian dari transformasi layanan ASDP menuju penguatan layanan Long Distance Ferry,” kata Yossianis.
Penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, serta sejumlah kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.











