NasionalPolitik

Bawaslu Dorong Transformasi Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi

Avatar
×

Bawaslu Dorong Transformasi Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat bedah buku Transformasi Pengawas Pemilu di Era Digital, di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026. [Foto: Bawaslu]

Byklik.com | Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, mendorong transformasi sistem pengawasan pemilu agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Menurutnya, perubahan pola komunikasi dan interaksi politik masyarakat menuntut model pengawasan yang tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional.

Hal tersebut disampaikan Herwyn saat bedah buku Transformasi Pengawas Pemilu di Era Digital di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. Ia menegaskan, perkembangan teknologi telah mengubah wajah demokrasi sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi lembaga pengawas pemilu.

“Masa depan pengawasan pemilu Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan digital. Kita tidak bisa memungkiri hal itu,” kata Herwyn.

Ia menjelaskan, aktivitas politik yang sebelumnya banyak berlangsung di ruang fisik kini berkembang pesat di ruang digital melalui berbagai platform media sosial. Interaksi politik tidak lagi hanya terlihat dalam bentuk kampanye tatap muka atau rapat umum, tetapi juga melalui percakapan, penyebaran informasi, hingga mobilisasi opini di ruang digital.

Baca Juga  Panwaslih Lhokseumawe Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi, Ini Kritik Mahasiswa

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dinamika politik tidak selalu terlihat secara kasat mata. “Suatu wilayah yang tampak aman secara fisik bisa saja sebenarnya sedang mengalami dinamika politik yang intens di ruang digital,” ujarnya.

Herwyn juga menyoroti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Jika sebelumnya publik lebih banyak mengandalkan media cetak, kini masyarakat lebih sering mengakses informasi secara cepat dan ringkas melalui media digital. Informasi yang beredar di ruang digital, lanjutnya, dapat memengaruhi persepsi publik hingga perilaku pemilih dalam pemilu.

Ia menilai, aktivitas digital tersebut sebenarnya menghasilkan data dalam jumlah besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu perlu membangun sistem pengawasan berbasis teknologi yang didukung pengelolaan serta analisis data secara sistematis.

“Bawaslu ke depan harus membuat model pengawasan yang adaptif, berbasis teknologi, serta didukung oleh basis data yang kuat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Herwyn juga mengungkapkan tantangan pengawasan pemilu di ruang digital yang semakin kompleks. Ia mengatakan kampanye politik kini banyak dilakukan melalui media sosial, sementara regulasi yang ada masih memiliki keterbatasan.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Singgung Penguatan Bawaslu

Dalam aturan kampanye yang berlaku saat ini, peserta pemilu hanya diwajibkan mendaftarkan sejumlah akun media sosial. Namun dalam praktiknya, banyak akun lain yang tidak terdaftar justru digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.

“Kondisi ini membuka potensi terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, seperti penyebaran disinformasi, propaganda, hingga kampanye hitam. Bahkan perkembangan teknologi juga memungkinkan terjadinya manipulasi gambar maupun video yang dapat membentuk opini publik secara menyesatkan,” tegasnya.

Herwyn menilai Bawaslu perlu memperkuat sistem pengawasan digital serta mengintegrasikan berbagai sistem informasi pengawasan agar analisis data dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Transformasi ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi langkah strategis untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkasnya.