Hukum & Kriminal

Tren Mengkhawatirkan, 106 Kasus Kekerasan Terjadi di Banda Aceh

Avatar
×

Tren Mengkhawatirkan, 106 Kasus Kekerasan Terjadi di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari. [Foto: Raudhatul/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh menunjukkan tren peningkatan. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 106 kasus kekerasan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengatakan angka tersebut menjadi indikasi meningkatnya kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada periode Januari sampai Maret 2026, sudah tercatat 106 kasus,” ujarnya.

Baca Juga  Anak Laki-laki Juga Rentan Kekerasan, KemenPPPA Dorong Maskulinitas Positif

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, total kasus kekerasan sepanjang tahun mencapai 131 kasus. Rinciannya terdiri dari 69 kasus yang melibatkan anak dan 62 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Tiara, jenis kekerasan yang paling sering ditangani meliputi kekerasan fisik, psikis, serta pelecehan seksual. Selain itu, pihaknya juga menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Tidak jarang kita menemukan kasus pelecehan yang terjadi pada siswa, dan juga kasus ABH yang turut kita tangani,” jelasnya.

Baca Juga  Komnas Perempuan Soroti Angka Kekerasan di Aceh Masih Mengkhawatirkan

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi di sekitar serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan agar bisa ditangani lebih cepat,” katanya.

Menurutnya, langkah pelaporan dini menjadi kunci untuk mencegah peningkatan kasus serupa di Banda Aceh.