Byklik.com | Sarmi – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Papua Pegunungan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Petugas bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan YK di lokasi tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi pada Minggu, 7 Juni 2026, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan YK merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka diduga terlibat sebagai penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.
Setelah diamankan, YK dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi ilegal tersebut.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
“Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik yang bersangkutan yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” kata Yusuf.
Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan pemasokan senjata dan amunisi tersebut. Dari rangkaian operasi yang dilakukan, petugas juga menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok bersenjata di Papua.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana, maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Faizal.
Ia menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih mendalami peran YK dalam jaringan tersebut.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” kata Adarma.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Aparat juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap YK masih berlangsung. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi ilegal tersebut.***











