Berita Utama

Senat Unimal Resmi Bentuk Panitia Pemilihan Rektor

Bambang Iskandar Martin
×

Senat Unimal Resmi Bentuk Panitia Pemilihan Rektor

Sebarkan artikel ini
Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2026–2030 dalam rapat senat tertutup yang digelar di Gedung Rektorat Kampus Reuleut, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: Humas Unimal)

Byklik.com | Lhoksukon – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2026–2030 dalam rapat senat tertutup yang digelar di Gedung Rektorat Kampus Reuleut, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 14 Juli 2026.

Pembentukan panitia tersebut menjadi langkah awal dimulainya seluruh tahapan pemilihan rektor untuk masa jabatan empat tahun mendatang.

Rapat yang dihadiri lebih dari 80 persen anggota Senat Universitas Malikussaleh itu menetapkan Dr. Azhari, M.Sc. sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Dr. Hadi Iskandar sebagai sekretaris. Sementara itu, anggota panitia terdiri atas Dr. Murhaban, Hafnidar, Ph.D., dan Dr. Muhammad Nazar.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Ketua Senat Universitas Malikussaleh, Deassy Siska, M.Sc., bersama Sekretaris Senat, Dr. Teuku Kemal Fasya, M.Hum., turut menjadi anggota panitia secara ex officio.

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Herman Fithra, ASEAN Eng., mengatakan panitia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung secara profesional, independen, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga  Dekan Lantik 350 Mahasiswa Pengurus Delapan Ormawa Fakultas Hukum Unimal

Ia menegaskan bahwa netralitas panitia merupakan prinsip yang harus dijaga selama seluruh tahapan pemilihan. Hal tersebut dinilai penting mengingat masa jabatan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2022–2026 akan berakhir pada 22 Desember 2026.

“Saya berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal dan menjaga netralitas selama proses pemilihan. Panitia tidak boleh menjadi pihak yang partisan, termasuk tidak menjadi calon rektor dalam pemilihan mendatang,” ujar Herman.

Menurutnya, proses pemilihan yang objektif dan akuntabel akan menjadi landasan penting dalam menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Universitas Malikussaleh semakin maju dan berdaya saing.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Malikussaleh, Deassy Siska, mengapresiasi seluruh anggota senat yang telah mengikuti rapat dengan penuh tanggung jawab sehingga proses pembentukan panitia berjalan lancar.

Baca Juga  Unimal dan FIB USU Perkuat Kerja Sama Penerbitan dan Riset

Ia menyampaikan bahwa seluruh agenda rapat berhasil disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa harus menempuh proses pemungutan suara.

“Diskusi berlangsung secara terbuka dan seluruh keputusan dapat dicapai melalui musyawarah mufakat,” kata Deassy.

Setelah panitia resmi terbentuk, tahapan selanjutnya adalah menyusun draf tata cara pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2026–2030. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh tahapan seleksi, mulai dari penjaringan bakal calon, proses penyaringan, hingga penetapan rektor terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.

Deassy berharap seluruh rangkaian tahapan pemilihan dapat terlaksana sesuai jadwal sehingga rektor definitif dapat ditetapkan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini.

“Proses pemilihan diharapkan dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga rektor definitif telah terpilih sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 22 Desember 2026,” pungkasnya.***