Berita UtamaHeadline

Sekda Resmi Pimpin KORPRI Aceh Hingga 2030

Avatar
×

Sekda Resmi Pimpin KORPRI Aceh Hingga 2030

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh masa bakti 2025–2030 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif Fakrullah di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 14 Juli 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh masa bakti 2025–2030 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif Fakrullah di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam pelantikan tersebut, turut dikukuhkan seluruh jajaran pengurus KORPRI Provinsi Aceh serta 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh.

Muhammad Nasir mengatakan KORPRI memiliki posisi strategis sebagai organisasi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Karena itu, KORPRI harus menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang,” kata Nasir.

Baca Juga  Sekda Serahkan Penghargaan Lomba Perpustakaan Desa Terbaik

Menurutnya, kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Karena itu, ASN harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

Nasir menambahkan, semangat tersebut harus berjalan seiring dengan nilai-nilai keislaman, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas Aceh.

“Tujuan KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN. Jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan tersebut belum tercapai. Padahal masih banyak hal yang dapat kita lakukan, hanya perlu sedikit sentuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan ASN merupakan salah satu dari tiga pilar utama penyelenggaraan pemerintahan bersama TNI dan Polri.

Baca Juga  54.604 Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Ada tiga pilar penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, yaitu ASN, TNI, dan Polri. Karena itu, pimpinan KORPRI harus mampu menggerakkan ASN sebagai wajah penyelenggara negara,” kata Prof. Zudan.

Ia menilai peran ASN sangat sentral karena sebagian besar pelaksanaan anggaran negara berada di tangan aparatur sipil negara sehingga harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Prof. Zudan juga memaparkan empat program prioritas KORPRI, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier serta bantuan hukum bagi ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN. “Program besar kita adalah membangun kualitas layanan publik,” tutupnya.