Byklik.com | Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar pengawasan penerapan busana Islami di sejumlah ruang publik, Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang beraktivitas di area terbuka, termasuk warga yang sedang berolahraga.
Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti Lapangan Blang Padang dan kawasan bantaran Pantai Ulee Lheue. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah warga, khususnya kalangan muda, yang dinilai belum berpakaian sesuai ketentuan syariat Islam.
Petugas kemudian memberikan pembinaan dan edukasi secara langsung dengan pendekatan persuasif. Warga yang terjaring tidak dikenakan sanksi, melainkan diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan berbusana yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
“Pengawasan busana ini merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar penerapan syariat Islam tetap terjaga di ruang-ruang publik,” kata Rizal.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan bertujuan membatasi aktivitas warga, termasuk mereka yang berolahraga atau menjalani gaya hidup sehat. Pemerintah, lanjutnya, hanya ingin memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan sejalan dengan norma dan nilai yang berlaku di Aceh.
“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP-WH mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan etika berpakaian dan norma kesopanan saat beraktivitas di ruang terbuka,” ujarnya.
Rizal berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan berbusana Islami terus meningkat sehingga aktivitas sosial maupun olahraga dapat berlangsung selaras dengan penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga identitas daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang humanis, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat dapat tumbuh dari kesadaran bersama tanpa mengabaikan kenyamanan dalam beraktivitas.











