Byklik.com | Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan dan kepatuhan wajib pajak melalui pertemuan antara Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, dan Kepala KPP Pratama Bireuen, Muhammad Nurchoiri, di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu, 29 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah guna mengoptimalkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, menyambut baik kunjungan silaturahmi Kepala KPP Pratama Bireuen beserta jajaran. Ia mengapresiasi hubungan baik yang selama ini terjalin dan berharap kolaborasi kedua institusi terus diperkuat.
Menurut Armia, sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bireuen, Muhammad Nurchoiri, menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Menurutnya, kerja sama yang baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan perpajakan dan memperkuat sinergi antarlembaga.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bireuen, Rizal, serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya, Nurdin.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan KPP Pratama Bireuen berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat pelayanan publik di bidang perpajakan.***











