Nasional

Satgas Damai Cartenz Tindak DPO KKB di Yahukimo

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas Damai Cartenz Tindak DPO KKB di Yahukimo

Sebarkan artikel ini
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. (Foto: Dok. Satgas ODC)

Byklik.com | Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial AP alias Y alias AS yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait sejumlah kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Penindakan dilakukan di Jalan Poros Logpon Kilometer 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu, 17 Juni 2026, berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Menurut aparat, AP diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana kekerasan bersenjata yang terjadi di wilayah Yahukimo. Dugaan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/Polres Yahukimo/Polda Papua terkait kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.

Dalam peristiwa tersebut, Alexander Angket dilaporkan mengalami luka tembak di bahu kanan, sedangkan Naldy Magosa mengalami luka tembak di paha kiri. Kedua korban dilaporkan selamat setelah mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, AP juga diduga terkait kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026 sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/29/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua. Dalam kejadian itu tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan sebelum penindakan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok bersenjata di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.

Baca Juga  Evakuasi 45 WNI dari Iran Berlanjut Bertahap

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, aparat juga membawa seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, HS disebut mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari seseorang berinisial AK. Keterangan tersebut masih didalami penyidik.

Yusuf menjelaskan, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai, tim melakukan pemantauan dan mendapati yang bersangkutan melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.

Menurut keterangan aparat, petugas berupaya menghentikan AP. Namun, yang bersangkutan disebut meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan sehingga dilakukan pengejaran.

“Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas, kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan. Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan setelah AP tetap berupaya melarikan diri. AP kemudian dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Kemenko Infra Percepat Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu unit telepon genggam merek Infinix warna perak, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh AP.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata yang dinilai mengganggu keamanan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” ujar Adarma.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan barang bukti dan informasi yang diperoleh guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok bersenjata yang masih beroperasi di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.***