Nasional

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Warga di Yahukimo

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Warga di Yahukimo

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo mengevakuasi seorang warga sipil korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin, 27 April 2026. (Foto: Dok. Satgas ODC)

Byklik.com |Yahukimo – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo bergerak cepat menanggapi insiden penembakan terhadap seorang warga sipil yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin, 27 April 2026.

Korban berinisial RK (29), yang diketahui bekerja sebagai tenaga profesional di lingkungan pemerintah daerah, saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah dievakuasi dan dirujuk ke rumah sakit di Jayapura.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi ketika korban melintas di wilayah Distrik Dekai. Aparat gabungan segera melakukan evakuasi korban serta pengamanan lokasi kejadian untuk mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan.

“Korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri serta delapan luka lainnya yang diduga akibat pecahan proyektil. Saat ini korban telah dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz Hadirkan Layanan Kesehatan di Sugapa

Selain evakuasi korban, aparat juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan keterangan guna mendukung proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan.

“Petugas telah mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami informasi di lapangan. Penyelidikan intensif terus dilakukan, disertai peningkatan patroli di wilayah-wilayah rawan,” kata AKBP Andria.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat ditoleransi.

Ia memastikan aparat akan terus meningkatkan pengamanan serta melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berkeadilan.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel ASN Saat Nataru 2025

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap informasi yang dianggap penting kepada aparat keamanan.

“Pelaku kekerasan bersenjata dapat dijerat dengan sanksi pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis di Distrik Dekai guna menjaga situasi tetap kondusif.***