Berita UtamaHeadlineHukum & Kriminal

Polisi Gerak Cepat Ringkus Perampok Bersenjata Toko Emas

Avatar
×

Polisi Gerak Cepat Ringkus Perampok Bersenjata Toko Emas

Sebarkan artikel ini
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. [Foto: Aceh World Times]

Byklik.com | Tapaktuan – Aparat Kepolisian Resor Aceh Selatan berhasil menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah aksi perampokan yang menghebohkan warga terjadi pada pagi harinya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, mengatakan polisi bergerak cepat sejak laporan diterima hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di salah satu lokasi persembunyian di wilayah Aceh Selatan.

Baca Juga  Ini Penjelasan Menteri Keuangan Soal Perpres Tunjangan Kinerja Dosen di Kemdiktisaintek

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Aceh Selatan. Gerak cepat ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres AKBP T. Ricki Fadliansyah.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas lengkap pelaku maupun lokasi penangkapan secara rinci. Penyidik juga masih mendalami motif perampokan, memastikan status dan jenis senjata api yang digunakan, serta menghitung total kerugian akibat hilangnya sejumlah perhiasan emas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga hasil rampokan, senjata laras panjang yang digunakan saat beraksi, serta helm dan jaket yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi.

Baca Juga  Dirawat di Jakarta, Balita Aceh Terima Bantuan Anggota DPD

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 08.40 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri semula berpura-pura menjadi pembeli sebelum mengeluarkan senjata laras panjang dan menembak kaca etalase toko emas. Setelah mengambil sejumlah perhiasan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan.

Saat sejumlah warga berusaha menghentikan pelarian, pelaku sempat mengacungkan senjata sehingga warga memilih menghindar demi keselamatan.

Penangkapan cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Tapaktuan. Warga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya aksi kriminal serupa.