Berita Utama

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Daycare Nasional

Avatar
×

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Daycare Nasional

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan tata kelola layanan daycare secara terintegrasi sebagai langkah strategis menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan anak, Jumat, 1 Mei 2026. [Foto: Humas KemenPPPA]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan tata kelola layanan daycare secara terintegrasi sebagai langkah strategis menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan anak, Jumat, 1 Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, sebagai respons atas kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.

“Melalui rapat ini, kami ingin menciptakan regulasi satu pintu untuk meningkatkan kualitas daycare, termasuk sistem pengawasan dan pendampingan yang terintegrasi,” ujar Arifah.

Ia menjelaskan, penguatan pengasuhan alternatif telah dilakukan lintas kementerian/lembaga melalui berbagai program, seperti Tempat Penitipan Anak (TPA) oleh Kemendikdasmen, Taman Asuh Sejahtera (TAS) oleh Kemensos, serta Tamasya oleh BKKBN.

Baca Juga  Siswa SMA di Banda Aceh Ikuti Simulasi Mitigasi Gempa dan Tsunami

Kemen PPPA sendiri telah menyusun standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai acuan nasional. Hingga kini, terdapat 70 daycare yang telah memenuhi standar tersebut, terdiri dari 16 di tingkat kementerian/lembaga dan 54 di daerah.

“TARA mencakup tujuh komponen utama, mulai dari legalitas, SDM kompeten, sarana prasarana, hingga sistem keselamatan dan pemantauan anak,” jelasnya.

Berdasarkan data di Yogyakarta, terdapat 37 daycare yang telah berizin dan 33 lainnya belum memiliki izin. Pemerintah daerah setempat pun didorong menjadi pilot project pengembangan daycare ramah anak.

Arifah menambahkan, pemerintah daerah juga telah membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan psikologis serta hukum kepada korban. Hingga saat ini, layanan tersebut telah diakses oleh 217 orang.

Baca Juga  Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Ilegal Usai Kekerasan Anak Viral

“Kami akan terus memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah akan membentuk gugus tugas untuk mempercepat perbaikan tata kelola daycare secara menyeluruh.

“Kita sepakat membentuk gugus tugas, termasuk menyiapkan sistem informasi terpadu dan portal data terintegrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan menyusun naskah akademik terpadu sebagai rujukan regulasi lintas sektor, guna memastikan daycare tidak hanya menjadi tempat pengasuhan, tetapi juga ruang tumbuh kembang anak yang aman dan berkualitas.