Byklik.com | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik tindakan pemblokiran rekening oleh Bank Mandiri terhadap aktivis yang hendak melakukan unjuk rasa. Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menilai langkah tersebut merupakan prosedur yang keliru dan berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap perbankan.
Buya Anwar Abbas menyebut, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dapat menimbulkan risiko penarikan dana secara besar-besaran atau rush money. Ia mengingatkan, kondisi serupa pernah menjadi salah satu pemicu krisis ekonomi pada 1998 ketika masyarakat berbondong-bondong menarik simpanannya dari bank.
Di sisi lain, Buya Anwar Abbas menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Menurutnya, menghalangi warga negara berdemonstrasi melalui pembekuan akses finansial dapat dinilai sebagai tindakan yang mengganggu hak warga negara.
“Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi sama saja artinya dengan mencegah dan menghalangi warga negara mempergunakan haknya. Langkah ini juga merampas hak warga untuk hidup sejahtera dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” tegas Buya Anwar Abbas saat dihubungi MUI Digital, Senin, 24 Agustus 2026.
Buya Anwar Abbas mengatakan sektor perbankan merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia menilai intervensi terhadap rekening nasabah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan sesuai prosedur.
Ia mengingatkan, tindakan terhadap rekening nasabah tanpa dasar hukum yang kuat dapat melukai reputasi perbankan nasional. Apabila masyarakat mulai meragukan keamanan dana mereka, risiko penarikan dana secara besar-besaran akan semakin meningkat.
Menurut Buya Anwar Abbas, kondisi tersebut berbahaya karena dapat memicu krisis likuiditas yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi nasional. Kepercayaan publik, kata dia, menjadi salah satu fondasi utama keberlangsungan industri perbankan.
“Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.
Buya Anwar Abbas juga mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan praktik pemblokiran rekening terhadap warga yang hendak melakukan demonstrasi. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya berdampak terhadap kebebasan warga, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga nasabah.
“Saya mengimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena daya rusaknya cukup besar,” tegasnya.
Buya Anwar Abbas berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan setiap tindakan terhadap rekening masyarakat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, perlindungan terhadap hak warga dan kepercayaan publik terhadap perbankan harus tetap menjadi perhatian agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.











