Berita Utama

Mualem Siapkan Regulasi Khusus Penanganan LGBT di Aceh Segera

Raudhatul
×

Mualem Siapkan Regulasi Khusus Penanganan LGBT di Aceh Segera

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan terkait isu LGBT usai melantik pejabat eselon II dan 248 kepala sekolah se-Aceh, Kamis, 23 Juli 2026. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan Pemerintah Aceh akan menyiapkan regulasi khusus sebagai bagian dari upaya penanganan isu LGBT di Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan Mualem kepada awak media usai melantik pejabat dan kepala sekolah di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Mualem, pembahasan regulasi itu masih berada pada tahap awal. Pemerintah Aceh baru menyepakati perlunya langkah penanganan, sedangkan substansi aturan akan disusun lebih lanjut. “Ini baru kesepakatan, dalam pemberantasan LGBT. Tapi belum ada poin-poin apa yang perlu kita buat dalam peraturan-peraturan tersebut. Jadi kita baru menyepakati kesepakatan,” kata Mualem.

Saat ditanya mengenai waktu penerapan kebijakan tersebut, Mualem berharap proses penyusunannya dapat segera diselesaikan. “Insya Allah secepat mungkin,” ujarnya.

Baca Juga  Minum Rebusan Daun Ini, Kolesterol Turun dan Jantung Lebih Sehat

Mualem mengatakan penanganan isu tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Aceh. Menurutnya, pemerintah juga memperhatikan sejumlah dampak yang dinilai dapat ditimbulkan, termasuk meningkatnya risiko penyebaran infeksi menular seksual seperti HIV serta potensi keresahan sosial yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menyampaikan terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar rencana penyusunan regulasi tersebut. Di antaranya penyebaran konten terkait LGBT di ruang digital dan aktivitas yang menurut pemerintah terindikasi berlangsung di sejumlah komunitas.

“Aktivitas mereka terindikasi di kafe atau warkop, barbershop, dan tempat fitness atau gym,” kata Nasir.

Ia mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai aspek dalam penyusunan kebijakan, termasuk dampak kesehatan masyarakat dan potensi konflik sosial.

Baca Juga  Korban Bertahan di Tenda, Wagub Desak Bantuan Tunai Segera Cair

“Dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Nasir mengatakan Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat program ketahanan keluarga melalui pola pengasuhan dan penerapan disiplin positif.

Pemerintah Aceh juga berencana membentuk tim terpadu untuk melakukan langkah antisipasi dan pemantauan terhadap aktivitas terkait isu tersebut di ruang publik maupun media sosial.

“Perlu dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” kata Nasir.