Byklik.com | Jantho – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh (KBA) memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI mendukung pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh.
Pemusnahan dipimpin Komandan Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf. Muhsin dengan melibatkan personel gabungan Kodim 0101/KBA, Babinsa, dan unsur intelijen. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan personel serta ketelitian selama operasi berlangsung.
Sebelum bergerak menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0101/KBA Mayor Inf. Muliadi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Muliadi juga mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan penyalahgunaan barang bukti dalam bentuk apa pun sehingga seluruh proses pemusnahan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai lokasi, tim terlebih dahulu menempuh perjalanan menggunakan kendaraan hingga titik terakhir yang dapat diakses. Selanjutnya, personel melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki melewati jalur pegunungan yang terjal dan kawasan hutan dengan medan yang cukup berat sebelum tiba di lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi rata-rata antara 100 hingga 150 sentimeter. Tanaman tersebut diperkirakan telah berusia sekitar dua hingga tiga bulan.
Seluruh tanaman ganja kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut hingga ke akar dan dibakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman yang dapat tumbuh kembali maupun dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui penindakan terhadap ladang ganja yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Aceh.
TNI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***











