Byklik.com | Banda Aceh – Pemanfaatan lahan yang belum optimal menjadi salah satu kendala pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Persoalan tersebut dinilai perlu segera ditangani karena berkaitan dengan kelancaran pengembangan kawasan.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik bersama Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 29 September 2026.
Taufik mengatakan penyelesaian persoalan lahan membutuhkan pembahasan lintas pihak, termasuk dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah kendala pemanfaatan lahan yang masih dihadapi di kawasan KEK Arun Lhokseumawe. Pemerintah Aceh akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan.
Audiensi turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait.***











