Byklik.com | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga Muhammad Rasya Fadilla, taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang meninggal dunia.
Langkah ini diambil Pemko Lhokseumawe untuk memastikan keluarga mendapat pendampingan dalam mengikuti proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Selasa, 29 September 2026.
Sayuti datang bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris dan sejumlah pejabat Pemko Lhokseumawe. Selain menyampaikan belasungkawa, ia mendengarkan keterangan keluarga terkait perkara tersebut.
Sayuti juga mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.
Ia mengatakan Pemko Lhokseumawe akan menugaskan pengacara untuk mendampingi keluarga selama mengikuti proses penanganan perkara.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Sayuti menegaskan Pemko Lhokseumawe akan memantau perkembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun, penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh yang berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Pemko Lhokseumawe menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang.***











