Uncategorized

Kementerian P2MI dan ULM Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Avatar
×

Kementerian P2MI dan ULM Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. [Foto: Kemen P2MI]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung penempatan, pelindungan, serta pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia.

Audiensi dihadiri Dekan Fakultas Hukum ULM Dr. Hj. Erlina dan Wakil Dekan Bidang Akademik FH ULM Dr. H. Saprudin, S.H. Pertemuan juga membahas tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara Kementerian P2MI dan ULM, termasuk penguatan peran Migrant Center di lingkungan perguruan tinggi.

Menteri Mukhtarudin mengatakan, kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki nilai tambah strategis bagi mahasiswa, perguruan tinggi, maupun pemerintah. Kerja sama tersebut dinilai dapat memperluas akses mahasiswa terhadap peluang kerja global sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesiapan menghadapi dunia kerja internasional.

Baca Juga  Dari Praha, Jenazah PMI Dipulangkan ke Takalar

“Mahasiswa dapat dipersiapkan menjadi calon Pekerja Migran Indonesia yang unggul dan kompetitif, sekaligus menjadi duta migrasi aman serta agen pencegahan migrasi nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, sinergi dengan perguruan tinggi juga dapat memperkuat ekosistem penyiapan sumber daya manusia secara lebih terstruktur, meningkatkan kualitas data Pekerja Migran, serta mendukung kebijakan penempatan dan pelindungan yang semakin efektif. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing global.

Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah potensi kerja sama, antara lain pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kuliah umum, seminar, diskusi akademik, pelatihan, serta edukasi mengenai migrasi aman, hak dan kewajiban, hingga pelindungan hukum bagi Pekerja Migran. Kedua pihak juga membuka peluang penelitian bersama mengenai hukum penempatan, perjanjian kerja, penyelesaian sengketa, dan berbagai persoalan hukum dalam tata kelola pekerja migran.

Baca Juga  P2MI Soroti Pekerja Migran Ilegal ke Libya

Dekan Fakultas Hukum ULM Dr. Hj. Erlina mengatakan, pihaknya tengah mendorong penguatan internasionalisasi Fakultas Hukum ULM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas institusi. Menurutnya, ULM sebelumnya telah melaksanakan KKN Tematik dan KKN Internasional sehingga terdapat peluang besar bagi Fakultas Hukum untuk lebih terlibat melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“ULM sebelumnya telah melaksanakan KKN Tematik dan KKN Internasional di tingkat universitas. Kami melihat ada peluang besar bagi Fakultas Hukum untuk lebih terlibat melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” kata Erlina.