Byklik.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Banda Aceh memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap keamanan dan mutu Air Minum Dalam Kemasan AMDK melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait AMDK, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah DPD ASPADIN Provinsi Aceh itu diselenggarakan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN dan diikuti sekitar 40 pelaku usaha AMDK di Aceh.
Selain BBPOM Aceh, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Banda Aceh serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri BSPJI Aceh.
Dalam sosialisasi tersebut, BBPOM Aceh memberikan pemahaman mengenai sistem keamanan pangan bagi produsen AMDK, khususnya pengendalian titik-titik kritis pada setiap tahapan proses produksi.
Muhibuddin dari BBPOM Aceh menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi perhatian utama sejak proses produksi hingga produk siap diedarkan kepada masyarakat.
“Keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan produksi AMDK. Pelaku usaha perlu memahami dan mengendalikan titik-titik kritis dalam proses produksi agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, pemahaman terhadap titik kritis merupakan bagian penting dalam penerapan sistem keamanan pangan. Pengendalian secara konsisten pada setiap tahapan produksi diharapkan mampu mencegah potensi bahaya sekaligus menjaga keamanan dan mutu produk AMDK yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum ASPADIN Indonesia Firman Sukirman mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan industri AMDK.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha AMDK di Aceh terhadap regulasi dan standar yang harus dipenuhi. Kolaborasi dengan pemerintah dan instansi terkait sangat penting untuk mendorong industri AMDK yang semakin berkualitas dan mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, ASPADIN, dan pelaku usaha AMDK. Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan sistem keamanan pangan secara konsisten di seluruh tahapan produksi.
Melalui sosialisasi ini, BBPOM Aceh mendorong pelaku usaha AMDK tidak hanya memahami ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadikan aspek keamanan dan mutu sebagai bagian penting dalam setiap proses produksi.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara regulator dan pelaku usaha, industri AMDK di Aceh diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus menghasilkan produk yang aman dan bermutu bagi masyarakat.











