Byklik.com | Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepakat merenovasi rumah tidak layak huni milik orang tua siswa Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan pemerintah.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026.
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan.
“Dimana anaknya sekolah, orangtuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis presiden yang lain. Salah satu diantaranya adalah keluarga atau orang tua dari siswa Sekolah Rakyat dibantu dengan program pembangunan rumah tidak layak huni atau dilakukan renovasi agar rumahnya lebih layak huni,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan program renovasi rumah tersebut khusus diperuntukkan bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat.
Kemensos mengusulkan sebanyak 10 ribu rumah orang tua siswa untuk direnovasi pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 ribu rumah dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan kepemilikan.
“Yang sekarang sudah clear and clean itu ada 5 ribu. Jadi sudah dilakukan ground check lapangan, kemudian sudah dipastikan memenuhi syarat,” katanya.
Sementara itu, rumah lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh pendamping Kemensos bersama petugas Kementerian PKP.
Menurut Gus Ipul, pemerintah juga akan mencarikan solusi bagi keluarga siswa yang belum memenuhi syarat program karena status rumah masih menumpang, kontrak, atau sewa.
“Kita akan carikan solusi bagi yang belum memenuhi syarat. Kita akan berusaha cari solusi dan mungkin bekerja sama dengan banyak pihak,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan dukungan penuh terhadap program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Ia menyebut Kementerian PKP sebelumnya telah membantu renovasi 1.000 rumah pada 2025 dan tahun ini siap mendukung renovasi 10 ribu rumah sesuai usulan Kemensos.
“Jadi kami memutuskan mengalokasikan sejumlah yang Kementerian Sosial minta, 10 ribu rumah, kami setuju dan kami dukung,” kata Maruarar.
Ia meminta Kemensos segera menyerahkan data penerima bantuan paling lambat 1 Juni 2026 agar proses renovasi dapat segera dilaksanakan.











