Byklik.com | Banda Aceh – Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh memasuki fase krusial. Sebanyak 71 titik lokasi Hunian Tetap (Huntap) kini berstatus siap dibangun dari total 108 usulan kabupaten/kota.
Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA menegaskan, sekitar 65 persen lokasi telah memenuhi syarat kesiapan lahan untuk tahap konstruksi.
“Dari 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi sudah berstatus siap bangun,” ujar Safrizal, Selasa, 5 Mei 2026.
Secara keseluruhan, program ini mencakup pembangunan 17.541 unit rumah bagi kepala keluarga terdampak dengan total kebutuhan lahan mencapai 491,06 hektare. Sumber lahan berasal dari aset pemerintah, milik masyarakat, hingga kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
Safrizal mengapresiasi sejumlah daerah yang telah menuntaskan seluruh kesiapan lahannya, seperti Kabupaten Bener Meriah, Aceh Timur, dan Aceh Tengah yang siap masuk tahap pembangunan.
Sementara itu, Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan lokasi siap bangun terbanyak, yakni 37 titik, sekaligus mencatat penerima manfaat terbesar mencapai 9.965 kepala keluarga.
Meski progres signifikan, hambatan masih terjadi di sejumlah daerah. Sebanyak 34 lokasi berstatus “kuning” masih dalam tahap negosiasi dan pengukuran lahan, sementara tiga lokasi lainnya berstatus “merah” karena masih bermasalah.
“Kami minta pemerintah daerah segera mempercepat penyelesaian proses negosiasi lahan agar pembangunan tidak tertunda,” tegas Safrizal.
Ia menyoroti kendala di Kabupaten Gayo Lues yang masih terkendala anggaran pembebasan lahan milik masyarakat. Selain itu, tiga titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang juga diminta segera dituntaskan.
“Percepatan ini bukan sekadar mengejar target, tetapi memastikan masyarakat terdampak segera memiliki hunian yang aman dan layak. Persoalan lahan tidak boleh menghambat pemenuhan hak mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Posko PRR Aceh masih menunggu usulan pembangunan Huntap dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat. Sementara Nagan Raya dan Aceh Singkil dilaporkan tidak mengusulkan pembangunan Huntap komunal.
Percepatan pembangunan Huntap ini menjadi kunci pemulihan pascabencana di Aceh, sekaligus ujian koordinasi lintas daerah dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.











