Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap kusta serta meningkatkan pemahaman bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila dideteksi sejak dini dan diobati hingga tuntas.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kusta bukan merupakan penyakit kutukan, melainkan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Ia mengatakan, pemerintah telah menyediakan obat kusta secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk memeriksakan diri apabila mengalami gejala.
“Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan. Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin,” ujar Budi.
Menurutnya, deteksi dini dan pengobatan yang tuntas menjadi langkah utama untuk mencegah kecacatan akibat kusta. Ia juga mengingatkan bahwa stigma negatif terhadap penyandang maupun penyintas kusta masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya eliminasi penyakit tersebut.
Budi menjelaskan, masih banyak penderita yang terlambat mendapatkan penanganan karena khawatir dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Padahal, keterlambatan diagnosis dapat meningkatkan risiko kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah melalui pengobatan yang tepat.
Dalam forum yang sama, Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa, menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi kusta tidak hanya diukur dari menurunnya angka kasus, tetapi juga dari hilangnya diskriminasi terhadap penyandang dan penyintas kusta.
Menurut Sasakawa, upaya menghapus stigma harus berjalan seiring dengan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial yang setara bagi para penyintas.
Pandangan tersebut diperkuat oleh penyintas kusta, Syamsul, yang membagikan pengalamannya menghadapi diskriminasi sejak kecil akibat minimnya pemahaman masyarakat tentang kusta. Ia mengaku pernah mengalami perundungan hingga perlakuan yang tidak manusiawi.
“Kami bukan sekadar penerima bantuan. Kami ingin menjadi bagian dari pembangunan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya,” ujar Syamsul.
Melalui Konferensi Nasional Kusta 2026, Kementerian Kesehatan mengajak pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dunia pendidikan, media massa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun pemahaman yang benar mengenai kusta.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tidak ada lagi penyandang maupun penyintas kusta yang mengalami diskriminasi, sehingga target eliminasi kusta di Indonesia dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pihak.***











