Berita Utama

BPOM Siapkan UPT Aceh Timur, Pengawasan Obat Makin Dekat

Avatar
×

BPOM Siapkan UPT Aceh Timur, Pengawasan Obat Makin Dekat

Sebarkan artikel ini
Survei lapangan untuk penilaian aset tanah dan bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur. [Foto: BPOM Aceh]

Byklik.com | Idi Rayeuk – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui perluasan jangkauan pelayanan di wilayah timur Provinsi Aceh. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah mendampingi survei lapangan dalam rangka penilaian aset tanah dan bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 3 Juli 2026.

Survei tersebut menjadi tahapan penting dalam proses hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aset tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Aceh Timur untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan di kawasan Aceh bagian timur.

Proses penilaian lapangan dipimpin Petugas Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Agusdiansyah. Kegiatan itu turut didampingi Koordinator Pelaksana Kegiatan BBPOM Aceh, Kiki Hendra Sitepu, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur, Hajrul Aswad.

Baca Juga  Lantik 1.149 PPPK, Illiza Serukan Semangat Kolaborasi

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan dan pengukuran luas lahan guna memperoleh nilai wajar aset. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam proses persetujuan hibah sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Pelaksana Kegiatan BBPOM Aceh, Kiki Hendra Sitepu, mengatakan pembangunan UPT BPOM di Aceh Timur merupakan bagian dari komitmen BPOM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan pengawasan.

“Kehadiran UPT BPOM di Aceh Timur adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pengawasan yang lebih responsif. Penilaian aset secara transparan dan akuntabel hari ini merupakan fondasi penting agar proses administrasi hibah berjalan sesuai kaidah tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap sinergi ini dapat segera merealisasikan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujar Kiki.

Menurutnya, keberadaan UPT BPOM di Aceh Timur nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Aceh Timur Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II

“Dengan hadirnya UPT BPOM di Aceh Timur, pengawasan pre-market dan post-market terhadap obat dan makanan akan semakin cepat dan efektif. Masyarakat juga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan BPOM, mulai dari pembinaan, pendampingan perizinan, hingga penyampaian pengaduan,” katanya.

Pelaksanaan survei tersebut mencerminkan sinergi antara BBPOM Aceh, KPKNL Lhokseumawe, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung percepatan pembentukan UPT BPOM di daerah tersebut. Kolaborasi lintas instansi itu diharapkan dapat memperlancar proses hibah aset sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui pembentukan UPT BPOM di Kabupaten Aceh Timur, BBPOM Aceh berharap pengawasan obat dan makanan di wilayah timur Aceh semakin efektif, cepat, dan responsif. Kehadiran UPT tersebut juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.