Berita Utama

Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan

Bambang Iskandar Martin
×

Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Personel gabungan sedang memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok. Biro Humas Kemenhut)

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang masih menghadapi risiko kebakaran, dengan fokus utama di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan pemantauan Kemenhut melalui sistem SiPongi yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, terdeteksi 1.370 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional pada Selasa, 1 September 2026 pukul 21.25 WIB.

Dari enam provinsi prioritas pengendalian karhutla, Kalimantan Barat mencatat 570 titik panas, Kalimantan Tengah 488 titik, Kalimantan Selatan 64 titik, dan Sumatera Selatan 19 titik. Sementara itu, Riau dan Jambi tidak mencatat titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan, titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit dan tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran.

Hotspot merupakan indikasi dari satelit, bukan berarti setiap titik panas adalah kebakaran. Karena itu, tetap diperlukan pemeriksaan lapangan atau groundcheck untuk memastikan kondisi sebenarnya,” kata Ristianto, Rabu, 2 September 2026.

Baca Juga  BPBA Catat 24 Kasus Karhutla di Aceh

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Kemenhut bersama tim gabungan melakukan pemadaman darat, patroli, groundcheck, penyekatan penjalaran api, mopping up, pendinginan, serta pencegahan pada lokasi yang masih berpotensi mengalami kebakaran maupun penyalaan kembali.

Selain operasi darat, pemerintah mengerahkan 53 armada udara di enam provinsi prioritas. Sebanyak 19 armada digunakan untuk patroli udara dan mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sedangkan 34 armada dikerahkan untuk operasi water bombing.

Pengerahan armada udara dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran, menekan risiko penjalaran api, serta melindungi masyarakat dan lingkungan. Pelaksanaan OMC dilakukan pada wilayah dan waktu yang memenuhi kondisi meteorologis.

Operasi pengendalian karhutla melibatkan Manggala Agni Kemenhut bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait. Upaya deteksi dini dan pencegahan juga diperkuat melalui pemanfaatan data cuaca, sistem peringatan dini, serta jaringan observasi.

Di sisi lain, pemerintah terus memantau kualitas udara dan dampak asap terhadap masyarakat. Pemantauan berbasis PM2,5 menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia berada dalam kategori baik hingga sedang. Namun, sejumlah wilayah di Kalimantan masih mengalami kualitas udara pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Baca Juga  Indonesia Perkuat Diplomasi Kehutanan di Forum ASEAN

Berdasarkan informasi BMKG pada 1 September 2026, Pontianak mengalami kondisi udara kabur dengan jarak pandang sekitar 2 kilometer pada pukul 07.00 WIB. Di Banjarmasin, jarak pandang sekitar 4 kilometer terpantau pada dini hari dan membaik menjadi sekitar 8 kilometer pada pagi hari.

Kondisi udara kabur juga terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Perubahan jarak pandang dapat dipengaruhi oleh konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, curah hujan, serta dinamika atmosfer.

Ristianto mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap juga diminta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, cuaca, dan jarak pandang serta menyesuaikan aktivitas apabila kondisi lingkungan memburuk.

 

Masyarakat yang menemukan asap, titik panas, atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin melalui Posko Karhutla Kemenhut pada nomor 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, atau email [posko.karhutla@kehutanan.go.id](mailto:posko.karhutla@kehutanan.go.id).***