Byklik.com | Makkah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) SUB-72 dan dilaporkan belum menerima makanan saat berada di Mina pada puncak pelaksanaan ibadah haji.
Kemenhaj menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan makanan, melainkan adanya kendala dalam proses distribusi konsumsi di lapangan yang menyebabkan keterlambatan penyaluran kepada sebagian jemaah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, Rabu, 27 Mei 2026. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi antara pihak syarikah sebagai penyedia layanan konsumsi dan petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.
Menurut Ichsan, makanan yang telah disiapkan untuk jemaah seharusnya diserahkan terlebih dahulu kepada petugas pengawas konsumsi sebelum didistribusikan ke setiap kelompok jemaah. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian makanan justru diletakkan langsung oleh pihak syarikah di area tengah gang tanpa pemberitahuan kepada petugas yang bertugas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku,” kata Ichsan di Makkah, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya dokumen tanda terima distribusi yang biasanya digunakan sebagai bukti penyerahan makanan kepada petugas pengawas konsumsi. Akibatnya, petugas kesulitan memastikan kelompok jemaah yang sudah menerima makanan maupun yang belum mendapatkannya.
Untuk memastikan seluruh jemaah memperoleh hak layanan konsumsi, petugas pengawas kemudian melakukan pengecekan langsung ke setiap tenda. Langkah tersebut dilakukan guna memverifikasi distribusi makanan dan mendistribusikan kembali kepada kelompok jemaah yang belum menerima konsumsi.
Proses verifikasi dan distribusi ulang berlangsung cukup lama karena harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh rombongan jemaah di lokasi. Kemenhaj menyebutkan seluruh proses baru selesai pada sore hari setelah petugas memastikan semua jemaah telah menerima makanan.
Ichsan menegaskan bahwa selama pelaksanaan layanan di Mina tidak terjadi kekurangan stok makanan. Menurutnya, persoalan yang muncul murni terkait mekanisme distribusi yang tidak berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah perbaikan, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan pihak syarikah untuk mengevaluasi sistem distribusi konsumsi agar kejadian serupa tidak terulang pada fase layanan berikutnya.
“Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.
Kemenhaj juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang hingga seluruh jemaah memperoleh layanan konsumsi sebagaimana mestinya.
Pihaknya berharap hasil evaluasi yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji, khususnya pada aspek distribusi konsumsi di Mina, sehingga seluruh jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan aman, nyaman, dan lancar.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kualitas layanan haji, terutama pada masa puncak ibadah ketika mobilitas dan kebutuhan jemaah meningkat secara signifikan.
Kemenhaj memastikan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh penyedia layanan guna menjamin terpenuhinya hak-hak jemaah selama menjalankan ibadah haji.***











