Byklik.com | Banda Aceh – Kementerian Agama menyiapkan dan menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk mendukung pemulihan 306 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh.
Masing-masing masjid dan musala calon penerima dialokasikan bantuan sebesar Rp38 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang terdampak bencana.
Bantuan tahap II itu merupakan bagian dari total alokasi lebih dari Rp16 miliar yang disiapkan Kementerian Agama untuk pemulihan rumah ibadah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad dan diterima Pelaksana Tugas Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Alfirdaus Putra serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang Salamina.
Penyerahan simbolis tersebut berlangsung saat Abu Rokhmad memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 3 September 2026.
Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra mengatakan, proses penyaluran bantuan tahap II masih berada dalam tahap administrasi.
Saat ini, Kanwil Kemenag Aceh melakukan pendataan sekaligus meminta nomor rekening dari masing-masing masjid dan musala yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.
“Untuk tahap II saat ini kita sedang dalam proses meminta rekening masjid dan musala calon penerima. Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal Bimas Islam,” ujar Alfirdaus.
Ia menjelaskan, setelah Surat Keputusan penerima bantuan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, bantuan akan disalurkan kepada masing-masing penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Alfirdaus berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga bantuan dapat diterima oleh masjid dan musala yang membutuhkan.
“Kita berharap proses administrasi ini dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa segera diterima oleh masjid dan musala yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memulihkan kembali fungsi rumah ibadah pascabencana,” katanya.
Sebelumnya, pada tahap pertama, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan sebesar Rp3,75 miliar kepada 85 masjid dan musala terdampak bencana di Aceh.
Dorong Kesadaran Menjaga Lingkungan
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, bantuan pemerintah bagi rumah ibadah terdampak bencana merupakan bagian dari upaya mempercepat proses pemulihan masyarakat.
Namun, ia menilai pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki fasilitas yang rusak. Menurutnya, diperlukan perubahan perilaku dalam memperlakukan alam agar risiko bencana serupa dapat ditekan pada masa mendatang.
“Seberapa pun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil,” tutur Abu Rokhmad.
Karena itu, Abu Rokhmad mendorong penguatan ekoteologi, yakni pemahaman keagamaan yang menempatkan upaya menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Menurutnya, nilai-nilai agama perlu terus dihadirkan dalam upaya menjaga lingkungan. Kepedulian terhadap alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk melalui peran rumah ibadah dan tokoh agama.
Bantuan untuk Sumatera Utara
Selain Aceh, bantuan tahap II juga dialokasikan untuk Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp4,864 miliar.
Penyerahan bantuan secara simbolis di Sumatera Utara diberikan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Nurul Yatama, Babalan, dan BKM Masjid Nurul Hikmah, Tanjung Pura. Masing-masing menerima alokasi bantuan sebesar Rp38 juta.
Melalui bantuan tersebut, Kementerian Agama berharap rumah ibadah yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi secara layak untuk kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.***











