Berita Utama

Kapolda Aceh Pantau Tes Psikologi dan PMK Akpol

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolda Aceh Pantau Tes Psikologi dan PMK Akpol

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh, tim pengawas, meninjau langsung pelaksanaan tes psikologi dan Pemeriksaan Mental Kepribadian (PMK) dalam rangka seleksi penerimaan anggota Polri melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) di SMA Negeri 4 Banda Aceh, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, memantau langsung pelaksanaan tes psikologi dan Pemeriksaan Mental Kepribadian (PMK) dalam rangka seleksi penerimaan anggota Polri melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) di SMA Negeri 4 Banda Aceh, Senin, 15 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan prinsip yang telah ditetapkan Polri. Dalam peninjauan itu, Kapolda Aceh didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh, tim pengawas, serta panitia penerimaan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan tes psikologi dan PMK diikuti oleh 11 peserta yang terdiri atas 10 calon taruna dan satu calon taruni.

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena bertujuan mengukur aspek psikologis, karakter, dan kepribadian para peserta sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca Juga  Jubir Pemerintah Aceh: Permohonan Tambahan Anggaran Masih Dikaji Pemerintah Pusat

“Tes ini tetap mengedepankan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta untuk memperoleh hasil terbaik. Dengan demikian, peserta yang memiliki kualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, seluruh proses penerimaan anggota Polri di lingkungan Polda Aceh dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Menurutnya, prinsip BETAH merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan. Dengan demikian, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan, pengawas internal, dan panitia seleksi bertujuan menjaga integritas proses penerimaan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin akuntabilitas setiap tahapan seleksi.

Joko menegaskan, penerapan prinsip BETAH diharapkan mampu menghasilkan calon perwira Polri yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga  Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Sinergi

“Semoga melalui proses seleksi yang menerapkan prinsip BETAH ini dapat menghasilkan calon-calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.

Polda Aceh, lanjut Joko, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi penerimaan anggota Polri. Melalui proses yang ketat dan objektif, diharapkan dapat terjaring calon perwira yang profesional, berkarakter, serta mampu menjawab tantangan tugas kepolisian di masa mendatang.

Pelaksanaan tes psikologi dan PMK tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen calon taruna dan taruni Akpol. Hasil dari tahapan tersebut akan menjadi bagian dari penilaian untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.***