Berita Utama

Aceh Perkuat Layanan Jantung Melalui Kerja Sama 23 Rumah Sakit

Avatar
×

Aceh Perkuat Layanan Jantung Melalui Kerja Sama 23 Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berlangsung di Aula UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Jumat, 31 Juli 2026. [Foto: Kodim 0111/Bireuen]

Byklik.com | Bireuen – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh dan 22 RSUD kabupaten/kota se-Provinsi Aceh untuk memperkuat jejaring layanan penyakit jantung di daerah. Penandatanganan berlangsung di Aula UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bireuen Mukhlis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh Muhazar Harun, perwakilan Direktur Utama RSJPD Harapan Kita Amir Aziz Alkatiri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen Irwan A. Gani, Direktur UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen Minar Mushari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para direktur RSUD se-Aceh.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh, laporan panitia, sambutan para pihak, penyerahan plakat, foto bersama, hingga penandatanganan PKS multipihak pengampuan jejaring layanan kesehatan wilayah Aceh.

Baca Juga  Menhaj Pastikan Pelayanan Jemaah Berlanjut Hingga Kloter Terakhir

Dalam sambutannya, Bupati Bireuen menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah. Menurutnya, penguatan layanan jantung melalui jejaring rumah sakit akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Kehadiran layanan CatLab diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini dan penanganan penyakit jantung serta pembuluh darah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” kata Mukhlis.

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi transformasi layanan kesehatan nasional sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024 dan Nomor HK.02.02/D/1619/2026.

Baca Juga  Layanan IGD RSUDZA Banda Aceh Tetap Buka 24 Jam Selama Lebaran

Melalui skema tersebut, RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu regional di Aceh yang akan bersinergi dengan 22 RSUD kabupaten/kota dalam memperkuat layanan penyakit jantung dan pembuluh darah di seluruh wilayah Aceh.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah, memperluas akses pelayanan jantung yang berkualitas, sekaligus mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke luar Aceh sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk jajaran TNI, dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat sistem pelayanan kesehatan melalui sinergi lintas sektor demi meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Aceh.