Berita Utama

Jubir Pemerintah Aceh: Permohonan Tambahan Anggaran Masih Dikaji Pemerintah Pusat

Bambang Iskandar Martin
×

Jubir Pemerintah Aceh: Permohonan Tambahan Anggaran Masih Dikaji Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. [Foto: Ist]

Byklik.com | Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Kementerian Keuangan masih dalam proses pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

“Permohonan masih dalam proses dan masih dipelajari pemerintah pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Nurlis, hingga saat ini belum ada kepastian terkait persetujuan atas permohonan tambahan anggaran tersebut. Pemerintah Aceh, kata dia, masih menunggu hasil kajian dari pemerintah pusat.

Baca Juga  M. Nasir Resmi Tutup Sekda Aceh Taekwondo Championship 2025

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem mengajukan permohonan tambahan anggaran saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Mei 2026.

Dalam audiensi tersebut, Muzakir Manaf didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi. Sementara itu, Robert Leonard Marbun hadir bersama Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Subandono; Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta; serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan, Wiwin Istianti.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi, Fauzul Munandar Siap Lanjutkan Komando FJL Aceh

Nurlis mengatakan langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya mencari dukungan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan daerah dan memperkuat kebutuhan fiskal Aceh.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis.***