Berita Utama

Hashim Tinjau Bedah Rumah, Dorong Sertifikat Gratis

Avatar
×

Hashim Tinjau Bedah Rumah, Dorong Sertifikat Gratis

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Manado, Rabu, 8 April 2026. [Foto: Kemen PKP]

Byklik.com | Manado – Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Manado sekaligus mendorong pemberian sertifikat tanah gratis bagi penerima bantuan.

Dalam kunjungan di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Hashim mengapresiasi program bedah rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ibu-ibu dan bapak-bapak yang menerima program ini, sesuai arahan Presiden Prabowo, selanjutnya akan mendapatkan sertifikasi gratis,” ujarnya.

Ia menegaskan, masih banyak masyarakat yang telah memiliki rumah namun belum memiliki sertifikat resmi. Karena itu, pemerintah diminta segera menghimpun data untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan.

Baca Juga  Unimal Buka Ruang Kritik Lewat Muhasabah Jurnalis

“Ada belasan juta rakyat Indonesia yang punya rumah tapi belum punya sertifikat. Ini menjadi prioritas pemerintah,” tegas Hashim.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyebutkan, program BSPS mengalami peningkatan signifikan pada 2026.

“Secara nasional meningkat dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026,” ujarnya.

Khusus di Sulawesi Utara, jumlah bantuan meningkat hampir 10 kali lipat, dari 748 unit menjadi 8.198 unit.

Baca Juga  TNI Rehab Rumah Lansia di Tangse, Progres Capai 95 Persen

Untuk Kota Manado, alokasi program mencapai 290 unit yang tersebar di empat kecamatan, yakni Bunaken 123 unit, Tuminting 60 unit, Mapanget 33 unit, dan Paal Dua 74 unit.

Program BSPS juga menyasar sejumlah daerah lain di Sulawesi Utara, termasuk Minahasa Utara, Minahasa, dan Bolaang Mongondow, serta wilayah kepulauan seperti Talaud dan Sangihe.

Pemerintah berharap program ini tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memperkuat kepastian hukum kepemilikan rumah bagi masyarakat.