Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Dalam evaluasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta meraih skor 3,6762 dan masuk dalam kategori kinerja tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 27 April 2026.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang hadir menerima penghargaan menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah.
“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Rano juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas penghargaan dan pembinaan yang dinilai berkontribusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, capaian ini menjadi dorongan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas program pembangunan.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi 29 kepala daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai para kepala daerah mampu mengubah berbagai tantangan menjadi peluang melalui inovasi dan kinerja yang terukur.
“Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika terdapat capaian yang terukur, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bima.
Menurutnya, esensi otonomi daerah tidak hanya sebatas pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang nyata. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan serta sumber daya manusia di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia, tidak hanya pada level kepala daerah, tetapi juga hingga jajaran OPD sampai tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa tema Hari Otonomi Daerah 2026, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, dengan tetap bersinergi dengan pemerintah pusat.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat, serta berperan aktif dalam perumusan kebijakan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah. Semangat otonomi daerah diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.***











