Berita Utama

Dinkes Aceh Evaluasi Kematian Ibu dan Bayi

Bambang Iskandar Martin
×

Dinkes Aceh Evaluasi Kematian Ibu dan Bayi

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan Aceh menggelar Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada 24–26 Juni 2026. (Foto: Dinkes Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Dinas Kesehatan Aceh menggelar Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada 24–26 Juni 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui peningkatan kualitas pelaporan, pengkajian kasus, serta tindak lanjut perbaikan layanan kesehatan.

Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi kasus kematian ibu akibat perdarahan pascapersalinan dan eklamsia, serta kematian bayi yang disebabkan prematuritas dan asfiksia.

Kegiatan diikuti penanggung jawab Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari kabupaten/kota dan puskesmas, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, serta pengelola program kesehatan ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh, Yennizar, mengatakan setiap kasus kematian ibu dan bayi harus dicatat, dikaji, dan ditindaklanjuti guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Mayoritas kematian ibu sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, AMPSR tidak boleh berhenti pada pengkajian kasus, tetapi harus menghasilkan respons dan perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan,” kata Yennizar saat membuka kegiatan, Rabu, 24 Juni 2026.

Baca Juga  Dinkes Aceh Raih Anugerah Inovasi Aceh 2025 lewat E-Profilkes Terintegrasi

Menurutnya, AMPSR merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan tata kelola kesehatan yang mencakup empat tahapan utama, yakni identifikasi dan notifikasi, pelaporan, pengkajian, serta respons. Melalui mekanisme tersebut, faktor penyebab kematian dapat diidentifikasi sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan yang berbasis bukti.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Aceh, Dara Juliana, mengatakan Aceh masih menghadapi tantangan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

“Berdasarkan data MPDN, Aceh termasuk delapan besar provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tertinggi di Indonesia,” ujarnya.

Dara menjelaskan, pertemuan tersebut melibatkan 15 kabupaten/kota yang memiliki kontribusi kasus kematian ibu dan bayi tertinggi di Aceh. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kualitas pelaporan, pengkajian kasus, serta implementasi rekomendasi hasil AMPSR di daerah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, Angka Kematian Ibu (AKI) pada 2025 mencapai 118 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 98 per 100.000 kelahiran hidup.

Baca Juga  MER-C Aktif di Tiga Kabupaten, Pemprov Aceh Perkuat Sinergi

Sementara itu, Angka Kematian Bayi (AKB) di Aceh pada 2025 tercatat sebesar 8 per 1.000 kelahiran hidup.

Melalui evaluasi tersebut, Dinas Kesehatan Aceh berharap kualitas pelayanan obstetri, ginekologi, dan neonatal dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi di Aceh.

Dara menekankan pentingnya pelaporan kasus kematian ibu dan bayi secara lengkap dan tepat waktu melalui aplikasi MPDN agar setiap kasus dapat dianalisis secara komprehensif.

“Dengan pelaporan yang baik, setiap kasus dapat dikaji secara menyeluruh untuk menetapkan diagnosis dan faktor penyebab kematian secara tepat, sehingga menghasilkan rekomendasi yang spesifik, terukur, dan dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan melalui AMPSR dapat menjadi dasar perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak, sekaligus mencegah terulangnya kasus kematian yang sebenarnya dapat dicegah melalui penanganan yang lebih cepat dan tepat.

Pertemuan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak guna menekan angka kematian serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.***