Byklik.com | Jantho – Sebuah bangunan permanen yang difungsikan sebagai kantor dewan guru sekaligus gudang penyimpanan berkas di Dayah Darul Halim, Gampong Lam Raya, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, ludes dilalap api pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 12.15 WIB. Berkat respons cepat warga, santri, serta personel TNI, Polri, dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum merambat ke bangunan lain di kompleks dayah.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Baro AKP Firmansyah mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rifqi. Saat itu, saksi melihat asap mengepul dari bangunan yang digunakan sebagai Kantor Dewan Guru sekaligus gudang penyimpanan berkas milik Dayah Darul Halim.
“Ketika didekati, api terlihat mulai membesar. Saksi kemudian segera menghubungi armada pemadam kebakaran,” ujar AKP Firmansyah.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan milik Dayah Darul Halim yang dipimpin Waled Zulfan Nuddin. Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan berat, sementara berbagai perlengkapan kantor seperti meja, lemari, serta dokumen dan peralatan lainnya ikut hangus terbakar.
Ridwan mengatakan, petugas Damkar Pos Kuta Baro menerima laporan kebakaran sesaat setelah menyelesaikan penanganan kebakaran di lokasi lain di Kecamatan Kuta Baro. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Kajhu dan segera bergerak menuju lokasi.
“Setibanya di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh masyarakat Gampong Lam Raya bersama para santri sehingga tidak sempat membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” kata Ridwan.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam, terdiri atas dua unit dari Pos Kuta Baro dan satu unit dari Pos Kajhu, dengan dukungan 10 personel. Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 12.47 WIB.
Selain petugas BPBD, proses penanganan kebakaran juga melibatkan personel Polsek Kuta Baro, Koramil Kuta Baro, RAPI Aceh Besar Lokal Kuta Baro, serta masyarakat dan para santri Dayah Darul Halim.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar akibat hangusnya bangunan beserta seluruh perlengkapan di dalamnya.











