Byklik.com | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi.
Penindakan tersebut dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Dalam penyidikan, polisi juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu, 4 Oktober 2026.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik, latihan menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 melanjutkan proses hukum dengan melakukan penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap barang bukti, saksi, dan para tersangka.
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.
Mayndra mengatakan proses penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterkaitan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.











