Byklik.com | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk memperoleh data terkini mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha di Aceh. Pendataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara langsung akan dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, mengatakan pelaksanaan sensus telah dimulai sejak awal Juni 2026 dengan menyasar pelaku usaha skala besar melalui metode pengisian mandiri secara daring.
Menurutnya, BPS telah mengirimkan tautan pendataan melalui surat elektronik dan pesan WhatsApp kepada perusahaan serta pelaku usaha besar yang menjadi responden.
“Pada awal Juni ini, BPS Provinsi Aceh sudah mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 berupa pengiriman e-mail dan WA blasting kepada para pelaku usaha skala besar. Kami mengharapkan partisipasi para pelaku usaha untuk mengisi secara mandiri link yang telah dikirimkan,” kata Agus Andria, Selasa, 2 Juni 2026.
Selain perusahaan besar, BPS juga akan melakukan pendataan langsung terhadap pelaku UMKM dan masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha di seluruh wilayah Aceh.
Petugas sensus dijadwalkan turun ke lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door untuk mendata berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kepada para pelaku usaha UMKM dan masyarakat umum, nantinya akan didatangi langsung oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 secara door to door mulai 15 Juni sampai 31 Agustus 2026,” ujarnya.
Agus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi usaha yang dijalankan.
Menurutnya, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar data yang dihasilkan akurat dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” katanya.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan BPS setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan perkembangan perekonomian nasional di luar sektor pertanian, sekaligus menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis di bidang ekonomi.











