Byklik.com | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan pemantauan terhadap sumur bor masyarakat yang mengeluarkan semburan gas dan api di kawasan perkebunan kelapa sawit Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim BPMA untuk aktif memonitor kondisi sumur pascakejadian yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026.
“Tim BPMA sudah kita instruksikan memonitor secara aktif sumur tersebut,” kata Edy di Banda Aceh, Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Sebelumnya, pengeboran sumur air di kawasan perkebunan sawit dan area persawahan di Aceh Utara mengeluarkan semburan gas bercampur lumpur yang memicu kobaran api setinggi sekitar 75 meter.
BPMA langsung berkoordinasi dengan Pema Global Energi (PGE) guna memastikan kejadian tersebut tidak berasal dari aktivitas sumur maupun kebocoran pipa milik perusahaan di wilayah tersebut.
Menurut Edy, BPMA juga menyiapkan langkah antisipasi apabila diperlukan dukungan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan BPMA untuk membantu penanganan kejadian tersebut.
Selain itu, Tim K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan) Pema Global Energi telah diminta turun ke lokasi guna mengecek kemungkinan masih adanya kandungan gas di dalam sumur menggunakan alat ukur khusus.
“Indikasi paling mudah dengan melihat apakah masih ada apinya atau memang sudah total padam,” ujarnya.
BPMA juga mengimbau masyarakat untuk sementara tidak mendekati area terbakar maupun melakukan aktivitas pengeboran sumur di sekitar lokasi demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“Apabila melakukan pengeboran sumur air, sebaiknya melakukan koordinasi dengan dinas terkait supaya tidak terulang kejadian yang sama,” kata Edy Kurniawan.











