Byklik.com | Banda Aceh – Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dedy mengatakan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga bangsa belum berakhir. Jika para pahlawan dahulu berjuang merebut kemerdekaan, generasi saat ini bertanggung jawab melindungi masyarakat dan generasi penerus dari berbagai ancaman, termasuk narkotika.
“Perjuangan melawan narkotika bukan hanya tugas BNN, kepolisian, pemerintah, atau aparat penegak hukum. Ini adalah tugas kita semua,” kata Dedy, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, posisi geografis Aceh yang strategis dengan wilayah pesisir yang luas serta berdekatan dengan jalur perdagangan dan pelayaran internasional menjadi tantangan dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Data BNN menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia pada periode 2023–2025. Kondisi tersebut menunjukkan narkotika dapat mengancam berbagai lapisan masyarakat.
Ancaman itu terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus di Aceh sepanjang 2026. Tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu di Peureulak Timur, Aceh Timur, pada Januari. Pengembangan kasus tersebut kembali menemukan 60 kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan yang sama.
BNN juga mengungkap peredaran 5 kilogram sabu di Bireuen dan menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu di kabupaten tersebut pada Juli. Selain itu, BNN Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare di Nagan Raya pada 16 Agustus 2026, dengan perkiraan 30.000 batang ganja siap panen, serta menggagalkan peredaran 43 kilogram ganja di Aceh Utara pada bulan yang sama.
Dedy menilai rangkaian pengungkapan tersebut membuktikan perang terhadap narkotika membutuhkan kerja keras, konsistensi dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Dengan asumsi satu kilogram sabu berpotensi menjangkau sekitar 5.000 orang, pengungkapan 168 kilogram sabu berpotensi mencegah ratusan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Di balik angka tersebut terdapat anak-anak yang tetap dapat mengejar cita-citanya, keluarga yang tetap utuh, serta generasi muda yang tetap memiliki kesempatan untuk menatap masa depan,” ujarnya.
Dedy juga menyoroti dugaan sekitar 40 persen narkotika, khususnya sabu, yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Aceh. Ia meminta masyarakat tidak tergiur menjadi kurir atau pengedar demi keuntungan sesaat.
“Aceh tidak boleh hanya dikenal sebagai wilayah yang rentan terhadap masuknya narkotika. Aceh harus menjadi wilayah yang paling kuat dalam melawannya,” tegasnya.
Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah direkrut jaringan bandar narkotika yang memanfaatkan kerentanan sosial dan ekonomi. Menurutnya, perbedaan pilihan politik, profesi, kepentingan maupun latar belakang tidak boleh memecah persatuan dalam menghadapi narkotika.
“Musuh kita bukan sesama anak bangsa. Musuh kita adalah narkotika dan jaringan kejahatan yang ingin menghancurkan generasi kita,” katanya.
Dedy mengajak ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, dunia pendidikan, dunia usaha, media dan seluruh masyarakat menyatukan langkah. Penindakan hukum, kata dia, harus dibarengi penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, nilai agama, pemberdayaan pemuda serta kepedulian masyarakat.
“Ulama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis untuk mengingatkan masyarakat bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan, moral, keluarga dan masa depan generasi,” ujarnya.
Dedy berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadikan upaya menyelamatkan generasi muda dari narkotika sebagai gerakan bersama.
“Mari kita jaga Aceh. Mari kita selamatkan generasi muda. Mari kita rapatkan barisan. Karena persatuan adalah kekuatan, dan Aceh harus bersatu melawan narkoba,” pungkasnya.











