Pendidikan & Karier

Dari Dirty Vote ke Guru Besar UGM: Zainal Mochtar Intelektual yang Tak Tawar

Avatar
×

Dari Dirty Vote ke Guru Besar UGM: Zainal Mochtar Intelektual yang Tak Tawar

Sebarkan artikel ini
Prof. Zainal Arifin Mochtar memeluk ibunya saat resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis, 15 Januari 2026, [Foto: UGM]

ByKlik.com | Yogyakarta — Suasana haru menyelimuti Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis, 15 Januari 2026, saat pakar hukum tata negara Prof. Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar. Upacara sempat terhenti ketika Zainal—yang akrab disapa Uceng—tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan pidato penutup pengukuhannya.

Ruangan yang sebelumnya penuh sesak mendadak hening. Uceng menyeka air mata ketika mengenang pesan almarhum ayahnya, sosok yang selalu memberinya semangat, namun tak sempat menyaksikan anaknya mencapai puncak karier akademik di UGM.

“Tahun 2017 adalah masa paling sedih dalam hidup saya,” ujar Uceng dalam pidatonya, mengenang wafatnya sang ayah. Ia menyebut memiliki dua janji yang harus ditunaikan: merawat ribuan buku peninggalan ayahnya—yang telah ia laksanakan—dan menuntaskan perjalanan akademik hingga meraih gelar guru besar, yang akhirnya terwujud hari ini.

Tangis Uceng kembali pecah ketika turun dari mimbar dan memeluk ibundanya, Hj. Zaitun Abbas. Momen itu menambah haru suasana pengukuhan yang sarat makna personal sekaligus akademik.

Dalam pidatonya, Uceng menegaskan capaian profesor bukanlah hasil instan. “Ini bukan batu yang tiba-tiba jatuh dari langit,” ujarnya, mengutip Pramoedya Ananta Toer. Ia menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan intelektualnya.

Baca Juga  Dekan FKIP USK yang juga Mantan Wabup Aceh Besar Syamsulrizal Meninggal Dunia

Lahir dan besar di Makassar, Uceng mengakui jalan pengabdian di dunia hukum penuh dinamika. Ia tumbuh di rumah sederhana tak jauh dari Stadion Mattoangin, tempat nilai kebersamaan, kegigihan, dan keberanian berpikir ditempa sejak dini. Perannya terus berkembang—dari pelajar, mahasiswa, dosen, hingga pemuka pemikiran di ruang akademik, kebangsaan, dan digital.

Jejak organisasi Uceng terentang panjang, mulai dari Ketua OSIS SMAN 3 Makassar, Ketua Senat Fakultas Hukum UGM, hingga aktif di berbagai lembaga seperti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat Korupsi), Pandheka FH UGM, Cakshana Institute, Kemitraan, serta Dewan Pengawas Masjid di lingkungan tempat tinggalnya.

Perjalanan akademiknya dimulai dengan meraih gelar Sarjana Hukum UGM pada 2003, Master of Laws (LL.M.) dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada 2006, dan doktor hukum dari UGM pada 2012. Dalam lima tahun terakhir, ia menulis belasan riset, puluhan publikasi ilmiah, delapan buku, serta meraih tujuh penghargaan.

Uceng juga dikenal luas publik melalui film dokumenter Dirty Vote: Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024, yang menempatkannya sebagai salah satu intelektual kritis yang konsisten menyuarakan analisis berbasis data dan fakta.

Baca Juga  Syarifah, Mahasiswi UIA Wakili Aceh ke Forum Pemuda Dunia di Malaysia–Singapura

“Profesor bagi saya hanyalah urusan administratif. Yang jauh lebih berat adalah tanggung jawab intelektual dan keberpihakan pada kepentingan publik,” tegasnya. Ia mendorong profesor menjadi intelektual organik yang memberdayakan masyarakat di tengah praktik pembiaran dan pembodohan yang semakin sistematis. “Tanggung jawab itu kelak akan ditagih,” ujarnya menutup pidato.

Sejumlah tokoh nasional turut memberikan apresiasi. Ganjar Pranowo menilai Uceng sebagai akademisi yang konsisten menyuarakan kebenaran berbasis keilmuan. “Semoga amanah ini terus melekat sebagai sikap intelektual yang organik,” kata Ganjar.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla berharap pemikiran Uceng dapat menjaga demokrasi tetap berada di jalur yang benar. “Dalam negara demokrasi, kritik adalah kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej menyebut Uceng sebagai saudara sekaligus mitra debat intelektual. “Saya yakin gelar guru besar ini akan membawa keberkahan bagi pengembangan ilmu hukum dan sistem hukum nasional,” katanya.