Berita Utama

Pemerintah Tertibkan 110 Kios di Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry

Raudhatul
×

Pemerintah Tertibkan 110 Kios di Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 110 kios di sepanjang Jalan Utama Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry, Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala ditertibkan. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Sebanyak 110 kios yang berdiri di sepanjang Jalan Utama Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry, Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Sabtu, 6 Juni 2026.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan dan dinilai berpotensi menyebabkan genangan hingga banjir di kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan keberadaan kios di atas saluran air telah menghambat aliran drainase utama yang melintasi kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry.

Baca Juga  UIN Ar-Raniry Genjot Perolehan Dana Riset Nasional

“Di lokasi ini terdapat saluran drainase yang tertutup dan terganggu karena adanya bangunan di atasnya. Akibatnya aliran air tidak berjalan maksimal dan berpotensi menimbulkan genangan maupun banjir,” kata Jalaluddin.

Menurutnya, kawasan Lingkar Kampus merupakan salah satu pusat aktivitas pendidikan yang setiap hari dipadati mahasiswa dan masyarakat sehingga perlu ditata agar lebih tertib dan nyaman.

Pemerintah Kota Banda Aceh berencana melakukan penataan ulang saluran drainase setelah pembongkaran selesai. Selain mengoptimalkan fungsi drainase, kawasan tersebut juga akan dikembangkan sebagai akses publik bagi masyarakat.

Baca Juga  Operasi Pasar Gabungan, Petugas Sita 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

“Harapannya kawasan ini menjadi lebih tertata, tidak kumuh, bebas dari persoalan banjir, dan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Jalaluddin menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan tata ruang kota dan menjaga fungsi fasilitas umum. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang terkait rencana penataan kawasan.

Dengan terbukanya kembali saluran drainase utama di kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap risiko banjir dapat diminimalkan sekaligus menciptakan lingkungan kampus dan permukiman yang lebih tertata.