Hukum & Kriminal

Curi Sawit dan Ancam Bakar Rumah, Pemakai Sabu di Lhoksukon Ditangkap Lagi

Avatar
×

Curi Sawit dan Ancam Bakar Rumah, Pemakai Sabu di Lhoksukon Ditangkap Lagi

Sebarkan artikel ini
Tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon.
Tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon. đź“·: Dok. Polisi

ByKlik.com | Lhoksukon — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan seorang pria berinisial M (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku, warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dibekuk oleh petugas. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap perilaku tersangka.

Baca Juga  Polres Ngawi Bekuk Komplotan Penjual Bayi Dalih Adopsi

“Warga melapor karena pelaku kerap mencuri buah sawit di kampung untuk membeli sabu. Akibat ketergantungan, dia bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, namun kembali kambuh,” ungkap AKP Erwinsyah, Kamis (9/10) malam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui M telah menggunakan sabu sejak tahun 2010. Ia pertama kali mengenal barang haram tersebut karena ajakan temannya. “Sejak itu, dia ketagihan dan terus menggunakan. Karena tak punya pekerjaan tetap, tersangka mencuri sawit untuk membeli sabu,” lanjut Erwinsyah.

Tindakan cepat Polres Aceh Utara ini mendapat apresiasi dari aparatur desa setempat. Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, menyampaikan terima kasihnya karena polisi telah mengamankan pelaku yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Ajak Warga Aceh Utara Zikir Bersama Memperingati Perdamaian Aceh

“Pelaku ini memang pemakai sabu dan sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang. Bahkan barang-barang di rumah sendiri, seperti tabung gas, ikut dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah lanjut usia,” ujar Geuchik.

Ia menambahkan, warga kini merasa lega setelah pelaku diamankan. “Selama ini hasil curian digunakan untuk membeli sabu. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindak tegas dan menenangkan warga,” tutupnya. []

Example 120x600