Hukum & Kriminal

Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Ditangkap

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Sumbar Ungkap 37 Kasus Narkoba, 56 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Juli - September di Polda Sumatera Barat. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Byklik.com | Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika selama periode Juli hingga September 2025. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita total 50,31 kilogram sabu serta 49,12 kilogram ganja.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Rabu, 17 September 2025. Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, tatanan sosial, dan ketahanan bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Gatot.

Dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan. Sejumlah kasus besar terungkap, di antaranya penyelundupan 47,56 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang digagalkan di Kabupaten Pasaman pada 4 Agustus 2025. Lima tersangka diamankan berikut barang bukti ganja yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo Masuk Tahap Penyidikan

Kasus lainnya diungkap di Kota Padang pada 15 Agustus 2025. Dua tersangka ditangkap melalui transaksi undercover buy dan polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, serta telepon genggam.

Pada 28 Agustus 2025, petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga plastik teh Cina.

Baca Juga  Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Pengungkapan ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar yang menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian dalam penegakan hukum dan upaya pencegahan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memutus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Kami apresiasi jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang mendukung pengungkapan kasus ini,” kata Gatot.

Ia mengajak masyarakat Sumbar untuk aktif melawan narkoba mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkasnya.

Example 120x600