HeadlineHukum & Kriminal

Lagi, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu di Langsa

Avatar
×

Lagi, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu di Langsa

Sebarkan artikel ini
Operasi gabungan dari Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran 14 kilogram sabu di Kota Langsa, Aceh
Operasi gabungan dari Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran 14 kilogram sabu di Kota Langsa, Aceh. 📷: Dok. BC Langsa

ByKlik.com | Langsa — Operasi gabungan dari Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran 14 kilogram sabu di Kota Langsa, Aceh. Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, dan Polres Langsa segera melakukan koordinasi dan analisis bersama.

Berdasarkan analisis, tim menduga narkotika akan diangkut menggunakan mobil pikap. Tim gabungan lantas menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, dan memetakan lokasi serah terima barang.

Baca Juga  Rikanurrizki: Merawat dengan Hati, Mengabdi dengan Penuh Dedikasi

Pada tanggal 8 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan satu karung berisi 14 bungkus sabu seberat kurang lebih 14 kilogram.

Selain itu, turut diamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BL 8370 DO, satu unit telepon genggam merek Nokia tipe 105, serta seorang tersangka berinisial MD (30) yang merupakan pengendara kendaraan tersebut.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti hasil penindakan ini akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Berhasil Amankan 1,1 Kilogram Sabu dari Dua Tersangka

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi gabungan ini adalah bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Asta Cita Presiden. Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis (11/9).

Example 120x600